SATUAN KERJA

Jalan Edutown BSD City Serpong Tangerang
Desa Pagedangan, Kec. Pagedangan,
Kab. Tangerang, Provinsi Banten
Kode Pos 15339

0811 8899 116
0811 8899 117
021 39700717

ppidstabnsriwijaya@gmail.com

TUGAS PPID STABN SRIWIJAYA

  1. Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pembantu/pejabat fungsional pada setiap unit;
  2. Menyimpan, mendokumentasika, menyediakan dan memberi pelayanan informasi kepada publik;
  3. Melakukan verifikasi bahan informasi publik;
  4. Melakukan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan;
  5. Melakukan Pemutakhiran informasi dan dokumentasi; dan
  6. Menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat

KEWENANGAN PPID

  1. Menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Meminta dan memperoleh informasi dari unit kerja/komponen/satuan kerja yang menjadi cakupannya;
  3. Mengkoordinasikan pemberian pelayanan informasi dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pembantu dan/atau Pejabat Fungsional yang menjadi cakupan kerjanya;
  4. Menentukan atau menetapkan suatu informasi dapat/tidaknya diakses oleh publik; dan
  5. Menugaskan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pembantu dan/atau Pejabat Fungsional untuk membuat, mengumpulkan, serta memelihara informasi dan dokumentasi untuk kebutuhan organisasi.
SRUKTUR ORGANISASI
KLIK
KLIK
KLIK
KLIK

Berita Terbaru

Artikel Terbaru

PPDI STABN Sriwijaya
MOBILE VIEW

STABN Sriwijaya Tangerang Banten, sangat mendukung keterbukaan informasi, karenanya kami wajib memfasilitasi masyarakat untuk dapat memperoleh informasi dengan mudah.