SEKILAS TENTANG PPID
STABN SRIWIJAYA
Tangerang Banten
STABN Sriwijaya sebagai salah satu perguruan tinggi negeri di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia mendukung terlaksananya undang-undang serta peraturan pemerintah khususnya yang dikeluarkan dari Kementerian Agama. Salah satunya yaitu ikut melaksanakan keterbukaan infoemasi publik dengan berpedoman pada Keputusan Menteri Agama Nomor 657 Tahun 2021 tentang PPID Kementerian Agama dan Atasan PPID Kementerian Agama dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 92 Tahun 2019 tentang Pedoman Layanan Informasi Publik Bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama.
STABN Sriwijaya terus berupaya untuk menjaga momentum keterbukaan informasi di masyarakat. Oleh karena itu, PPID STABN Sriwijaya bersungguh-sungguh untuk dapat: